RSS

KONSEP DASAR EVALUSI dan KEDUDUKAN EVALUASI dalam PEMBELAJARAAN

A.    Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
1.      Pengertian evaluasi
Evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Sasaran dari proses ini adalah sebuah sistem, dan dapat menggunakan komponen eksternal sistem dalam pelaksanaanya. Sedangkan sifat dari hasil evaluasi adalah kualitatif yang bertujuan untuk menentukan nilai.
2.      Pengertian penilaian
Penilaian merupakan suatu kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memberikan berbagai informasi menyeluruh tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai. Sasaran dari proses penilaian adaur suatu aspelah salah satu atau beberapa komponen dari dalam sistem, dan pelaksaanannya dilakukan oleh komponen dalam sistem. Seperti evaluasi, sifat dari hasil penilaian adalah kualitatif yang bertujuan untuk menentukan nilai.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
3.      Pengertian pengukuran
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas ‘sesuatu’, yang dalam konteks pembelajaran dapat berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, dan sebagainya. Berbeda dengan evaluasi dan penilaian, sifat dari hasil pengukuran adalah kuantitatif yang bertujuan untuk menentukan jumlah. Pada pelaksanaannya, proses ini dilaksanakan dengan menggunakan instrumen yang telah distandarisasi.
B.     Penilaian Pendidikan
Menurut Ralph Tyler, evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya.
Sedangkan menurut Cronbach dan Stufflebeam tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
Menurut pengertian lama, pencapaian tujuan pembelajaran yang berupa prestasi belajar, merupakan hasil dari kegiatan belajar-mengajar semata. Dengan kata lain, kualitas kegiatan belajar-mengajar adalah satu-satunya faktor penentu bagi hasilnya.
Apabila sekolah diumpamakan sebagai tempat mengolah sesuatu dan calon siswa diumpamakan sebagai bahan mentah maka lulusan dari sekolah itu dapat disamakan dengan hasil olahan yang sudah siap digunakan. Dalam inovasi yang menggunakan teknologi maka tempat pengolahan ini disebut transformasi.

C.     Tujuan dan Fungsi Penialian
1.      Tujuan Penilaian
Menurut Nana Sudjana (1995: 4) ada beberapa tujuan dari penilaiana sebagai berikut :
a.       Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.       Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
d.      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Dari pendapat di atas, penilaian mempunyai tujuan mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Selain itu juga dapat mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, di sini dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Apabila hasilnya kurang baik maka dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan proses pendidikan sehingga dapat memberikan pertanggungjawaban terhadap pihak sekolah.
Selain itu, penilaian juga memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
a.       Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
b.      Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
c.       Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
d.      Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
e.       Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
f.       Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
2.      Fungsi Penilaian
Menurut Nana Sudjana (1995: 4), fungsi penilaian itu adalah sebagai berikut :
a.       Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional.
Dengan demikian penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya
Penilaian di sini berfungsi sebagai alat untuk mengetahui seberapa berhasilkah proses belajar mengajar yang terjadi. Selain itu juga sebagai perbaikan dalam melakukan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan siswa. Dan juga sebagai laporan kemajuan belajar siswa yang diberikan kepada orang tua agar orang tuanya mengetahui hasil belajar anaknya dalam bentuk raport yang biasanya diberikan pada akhir semester.
Fungsi penilaian yang lainnya di sini bukan hanya untuk menentukan kemajuan belajar siswa, tetapi sangat luas. Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
1)    Penilaian membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan perilakunya.
2)   Penilaian membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
3)    Penilaian membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
4)   Penilaian membantu guru membuat pertimbangan administrasi.

Fungsi penilaian sebagai alat untuk membantu siswa dalam mewujudkan dan mengubah perilakunya sesuai dengan tata tertib yang ada. Di sini juga siswa mendapat kepuasan atas apa yang dikerjakannya yang berupa nilai. Apabila mereka sungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu maka hasil yang didapatkan akan bagus sehingga mereka akan puas dengan hasil yang didapatkannya. Penilaian juga membantu guru dalam menetapkan metode yang digunakan telah tepat diterapkan.

D.    Ciri-ciri Penilaian Pendidikan
1.    Ciri pertama dari penilaian dalam pendidikan, yaitu bahwa penilaian dilakukan secara tidak langsung.
Adapun rincian dari aspek-aspek atau indikator iteligensi dimaksud adalah sebagai berikut :
a.       Kemampuan varbal,meliputi : 
·               Analisis linguistik
·               Mengenal kembali dan mengingat
·               Memahami dan menciptakan kelucuan atau humor
·               Menjelaskan sesuatu dalam proses belajar mengajar
·               Meyakinkan seseorang agar bersedia melakukan sesuatu
·               Memahami perintah dengan tepat
b.      Kemampuan mengamati dan rasa ruang, meliputi :
·               Khayalan
·               Menyusun kerangka fikir
·               Menemukan jalan dalam konsep ruang
·               Memanipulasi imajinasi
·               Menginterpretasikan grafik/bagian/model
·               Mengenal hubungan objek dalam ruang
·               Memiliki persepsi yang cermat melalui berbagai sudut pandangan.
c.       Kemampuan gerak kinetis-fisik, meliputi
·               Mengtur/mengelola gerak refleks
·               Mengatur/mengelola gerak terencana
·               Memperluas kesadaran melalui tubuh
·               Peduli hubungan antar bagian tubuh
·               Meningkatkan fungsi tubuh
d.      Kemampuan logika/matematika, meliputi :
·               Pengenalan pola-pola abstraksi
·               Pertimbangan induktif
·               Pertimbangan deduktif
·               Cerdas dalam menangkap hubungan dan kaitan
·               Menyelesaikan kalkulasi kompleks
·               Pertimbangan ilmiah
e.       Kemampuan dalam hubungan intra-personal, meliputi :
·               Konsentrasi dalam berfikir
·               Keberhati-hatian
·               Melakukan meta kognisi
·               Kesadaran dan ekspresi berbagai perasaan
·               Kesadaran atas dirinya
·               Tingkat pemikiran-penalaran
f.       Kemampuan dalam musik/irama, meliputi :
·               Struktur musik
·               Skematis dalam mendengarkan musik
·               Sensitif terhadap suara
·               Kreatif dalam melodi dan irama
·               Sensitif dalam nada
2.    Ciri kedua dari penilaian pendidikan, yaitu penggunaan pengukuran kuantitatif. Penilaian pendidikan bersifat kuantitatif  artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran.setelah itu lalu diinterprestikan ke bentuk kualitatif.
3.    Ciri ketiga dari penilaian pendidikan,yaitu bahwa penilaian pendidikan menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap karena IQ 105 termasuk anak normal. Anak lain yang hasil pengukuran IQ nya 80, menurut unit ukurannya termasuk anak dungu.
4.    Ciri keempat dari penilaian pendidikan adalah bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain.
5.    Ciri kelima dari penilaian pendidikan adalah bahwa dalam penilaian pendidikan itu sering terjadi kesalahan-kesalahan. Adapun sumber kesalahan dapat ditinjau dari berbagai faktor yaitu:
a.       Terlatak pada alat ukurnya
b.      Terletak pada orang yang melakukan penilaian
Hal ini dapat berupa:
o   Kesalahan pada waktu melakukan penilaian karena faktor subjektif penilai telah berpengaruh pada hasil pengukuran.
o   Kecenderungan dari penilai untuk memberikan nilai secara ”murah” atau ”mahal”.
o   Adanya hallo-effect, yakni adanya kesan penilai terhadap siswa.
o   Adanya pengaruh hasil yang telah diperoleh terdahulu.
o   Kesalahan yang disebabkan oleh kekeliruan menjumlah angka-angka hasil penelitian.
c.       Terletak pada anak yang dinilai

d.      Terletak pada situasi dimana penilaian berlangsung

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment