RSS

ETIKA

A.  Penjernihan Istilah
Didalam dunia bisnis , etika merosot taerus, Etika dan Moral perlu ditegaskan kembail. Ditelevisi akhir-akhir ini banyak iklan yang kurang etis dan sebagaimananya. Pada mas Orde Baru sering kita dengar tentang “moral Pancasila” dan “etika Pembangunan”. Tetapi sekarang juga dalam pidato para pejabat pemerintah dan politisi lain kata “etika” dan “moral” sering digunakan. Kata-kata ini seperti ini mewarnai kehidupan kita sehari-hari. Dan dapat ditambah lagi, kata-kata ini tidak berfungsi dalam suasana iseng dan remeh, tapi sebaliknya dalam suatu konteks yang serius dan kadang-kadang malah amat prinsipiel.
Didalam buku ini membehas tentang etika dan dalam hal ini “etika” dimengerti sebagai filsafat moral. Tetapi kata “etika” tidak selau dipakai dalam arti itu saja. Karena itu ada baiknya kita mulai dengan mempelajari terlebih dahulu cara-cara kata itu dipakai, bersama dengan beberapa istilah lain yang dekat dengannya.
1.        Etika dan Moral
Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani Kuno. Kata yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, habitat, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Terbentunya kata “etika” oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Jadi “etika” berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam istilah modern dapat dikatakan juga bahwa etika membahas “konversi-konversi sosial” yang ditemukan dalam masyarakat.
Didalam Kamus Umum Besar Bahas Indonesianyang lama  (Poerwadarminta, 1953) “etika” dijelaskan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan dalam Kamus Besar Indonesia yang baru (KBB EDISI KE-1,1988), Disini “etika” dijelaskan dengan membedakan tiga arti: (1) tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban (akhlak). (2)  kumpilan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, (3) mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Sejak EDISI KE-2  (1991) KBBI memberikan dua entri yang berbeda : “etik” (dalam edisi 1988 belum ada)  dan “etika”. “etik” meliputi arti ke-2 dan ke-3 dari “etika” dalam edisi 1988, sedangkan “etika” dikhususkan untuk ilmunya. Dengan demikian “etika” demengerti sebagai yang mempelajari “etik”.
Dalam arti ke-3 dalam KBBI edisi 1988 lebih mendasar dari arti pertama, sehingga terdapat tiga arti  yaitu: Pertama, kata “etika” bisa dipakai dalam arti: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Secara singkat arti sistem nilai”. Sistem nilai itu bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun taraf sosial. Kedua, “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral, maksudnya adalah kode etik. Ketiga,  “etika” berarti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk.
Etika baru menjadi ilmu keyakinan-keyakinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik atau buruk yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat-sering kali tanpa dari-menjadi bahan refleksi kritis bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika sebagai ilmu dapat membantu untuk menyusun kode etik.
Kata “moral” etimologinya sama dengan “etika”, sekalipun bahasa asalnya berbeda. Dalam kata “moral” perlu diperhatikan bahwa kata ini bisa dipakai sebagai nomina (kata benda)  atau sebagai adjektiva (kata sifat).jika dipakai sebagai kata benda moral artinya sama dengan kata etika yaitu nilai-nilai dan norma-norma  yang menjadi pasangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
“Moralitas” (dari kata sifat Latin moralis)  mempunyai arti yang pada dasar sama dengan “moral”, hanya ada  nada lebih abstrak. Tentang “moralitas suatu perbuatan” artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya.  Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
2.        Amoral dan Immoral
Istilah amoral dan immoral harus dibedakan bertolak dari istilah-istilah inggris. Oleh Consices Oxford Dictionary amoral diterangkan sebagai “ Uncorcerned With, Out Of The Sphere Of  Moral Non Moral”. Kata inggris amoral berarti : tidak berhubungan dengan konteks moral . dalam kamus yang sama immoral dijelaskan sebagai “Opposed To Morality ; Morally Evil.” Jadi kata inggris immoral berarti : bertentangan dengan moralitas yang baik.
Dalam kamus umum bahasa indonesia yang lama terdapat amoral ataupun immoral seterusnya dalam kamus Bahasa Indonesia yang baru tidak dimuat immoral tetapi terdapat kata amoral yang dijelaskan sebagai  tidak bermoral atau tidak berakhlak. Sebagai mana dipakai dalam bahasa inggris amoral dan immoral berasal dari bahasa latin. Kata amoral diartikan sebagai netral dari sudut moral atau tidak mempunyai relevansi etis.
3.        Etika Dan Etiket
Etika berarti moral dan etiket yang berarti sopan santun. Jika kita melihat asal usulnya sebetulnya tisak ada hubungan antara dua istilah ini, hal itu akan menjadi lebih jelas jika kita membandingkannya dalam bahasa inggris yaitu : “Ethics dan Etiquette”.
Persamaan atara kedua istilah itu pertama : etika dan etiket menyangkut perilaku manusia, istilah ini hanya kita pakai mengenai manusia. Yang kedua baik etika maupun etiket mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan .
Perbedaan antara etika dan etiket :
·         Etiket menyangkut cara suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia. Dan etiket menunjukkan cara yang tepat yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
·         Etiket hanya berlaku dalam pergaulan bila tidak ada orang lain maka etiket tidak berlaku.
·         Etika bersifat relatif yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain

B.     Etika Sebagai Cabang Filsafat
1.      Moralitas : ciri kas manusia
Baik dan buruk dalam arti etis dimaksudkan dalam memainkan peranan dalam hidup setiap manusia. Ilmu-ilmu seperti antropologi budaya dan sejarah memeberitahukan kita bahwa pada semua bangsa dan dalam segala zaman ditemukan keinsafan tentang baik dan buruk, tentang yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Akan tetapi, segera perlu ditambahkan, tidak semua bangsa dan tidak semua zaman mempunyai penretian yang sama tentang baik dan buruk.
Tapi bukan saja moralitas merupakan suatu dimensi nyata dalam hidup semua manusia, baik pada tahap perorangna maupun pada tahap sosial, kita harus mengatakan juga moralitas hanya terdapat pada manusia dan tidak terdapat pada mahluk yang lain. Karena itu dalam filsafat dimasa lampau seringkali diusahakan untuk menentukan kekhususan manusia dengan membandingkannya dengan binatang.
Pada tahap binatang keharusan hanya terdapat dalam bentuk keharusan alamia. Tapi keharusan itu bukan keharusan yang datang dari dalam. Keharusan itu dipaksakan dari luar. Morealitas dalam arti yang sebenarnya tidak memegang peranan dalam hidup seekor binatang.
2.      Etika : Ilmu Tentang Moralitas
Etika adalah ilmu yang memebahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas.
a.       Etika Deskriptif
Etika deskriptif merupakan cara melukiskan tingkah laku dalam arti luas. Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu-individu tertentu, dalam kebudayaan atau sub kultur tertentu dan dalam suatu periode sejarah. Karena etika deskriptif hanya melukiskan ia tidak memeberikan penilaiaan.
b.      Etika Normatif
Etika normatif  merupakan bagian terpenting dari etika dan bidang dimana berlangsungya diskusi-diskusi paling menarik tentang masalah moral.  Etika normatif baertujuan untuk merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara rasasional dan dapat digunakan dalam praktek. Etika normatif dapat dibagi menjadi dua yaitu:
v  Etika Umum : berisikan tentang tema-tema umum seperti apa itu norma etis. Jika banyak ada norma etis bagaimana hubungannya satu sma lain. Tema-tema sepeti itulah yang menjadi objek penelitian etika umum.
v  Etika Khusus : etika khusus berusaha menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah prilaku manusia yang khusus.
c.       Metaetika
Metaetika mempunyai arti yaitu “melebihi”, “melampaui”. Metaetika mempelajari logika khusus dari ucapan-ucapan etis. Metaetika mengarahkan perhatiannya kepada api khusus dari bahasa etika itu. Metaetika ini termasuk filsafat analitis, suatu aliran penting dalam filsafat abad ke-20. Filsafat analitis mengaggap analisis bahasa sebagai tugas terpenting bagi filsafat atau bahkan sebagai satu-satunya tugasnya.
Dari sudut lain etika dapat dibagi dalam pendekatan normatif dan pendekatan non normatif. Dalam pendekatan ini sipeneliti mengambil suatu posisi moral hal itu terjadi dalam etika normatif. Dalam pendekatan non normatif sipeneliti tinggal netral terhadap setiap posisi moral hal itu terjadi dalam etika deskriptif dam metaetika.
3.      Hakikat Etika Filosofis
Etika termasuk filsafat dan dikenal sebagai suatu cabang filsafat paling tua. Dalam konteks filsafat yunani kuno etika sudah terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika adalah ilmu tapi sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu empiris. Ilmu empiris artinya ilmu berdasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak pernah meninggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat empiris karena seluruhnya berangsur dalam ranah empiris.
Ilmu empiris berasal dari observasi terhadap fakta-fakta dan hukum-hukum ilmiah maka kebenaran hukum-hukum itu harus diuju lagi dengan berbalik kepada fakta-fakta. Etika termasuk filsafat, tapi diantara cabang-cabang filsafat yang lain ia mempunyai kedudukan tersendiri. Etika juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti cabang-cabang filsafat yang disebut tadi.
Dalam kalangan kaum awang filsafat tidak mempunyai nama yang harum tidak jarang dia dituduh mengawang-awang saja karena membahas tentang hal-hal yang abstrak tentang kehidupan sehari-hari.


C.     Peranan Etika Dalam Dunia Modren
Dalam masyarakat homogen dan agak tertutup masyarakat tradisional katakanlah nilai-nilai norma-norma itu praktis  tidak pernah dipersoalkan. Tapi nilai-nilai dan norma-norma  etis umumnya yang dalam masyarakat tradisional umumnya tinggal imprisit setiap  saat bisa menjadi ekprisip.
Jika kita memendang situasi etis dalam dunia modren ada 3 yang utama yaitu pertama kita menyaksikan adanya pluralisme moral. Dala masyarakat yang berbeda sering terlihat nilai dan norma berbeda pula. Bahkan masyarakat yang sama bisa ditandai oleh pluralisme moral. Kedua sekarang timbul banyak masalah etis yang baru yang dulu tidak terduga. Ketiga dalam dunia modren tampak semakin jelas suatu kepedulian etis yang universal.
Globalisasi tidak hanya merupakan gejala dibidang ekonomi tapi juga dibidang moral. Kita menyaksikan adanya gerakan-gerakan perjuangan moral yang aktif pada taraf internasional.  Bias dalam bentuk kerja antara lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bisa juga dalam bentuk kerja antara DPR dari beberapa negara atau serikat-serikat buruh.
Didalam kepedulian etis yang universal itu bertentangan dengan pluralisme moral. Tapi untuk sebagian lain pluralisme  moral dan kepedulian etis itu tidak bertentangan karena menyangka dua ranah yang berbeda.
Situasi moral dalam dunia modern itu mengajak kita untuk mendalami study etika. Rupanya study etika ini merupakan salah satu cara yang memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.menempuh cara hidup yang etis berarti mempertanggung jawabkan perilku kita berdasarkan alasan – alasan, artinya berdasarkan rasio.



D.    Moral, Agama, dan Etika Fiilosofis
Tidak bsa disangkal, agama mempunyai hubungan erat dengan moral. Dalam praktek hidup sehari – hari, motivasi kita yang terpenting dan terkuat bagi perilaku moral adalah agama.
Bila agama berbicara tentang topik – topik etis, pada umumnya di sampaikan dengan cara seorang Da’i/Ustadz berkhutbah, artinya, ia berusaha memberi motivasi serta inspirasi supaya umatnya mematuhi norma – norma dan nilai – nilai yang diterimanya berdasarkan iman. Bila filsafat berbicara tentang topik – topik etis, ia berargumen, artinya, ia berusaha memperlihatkan bahwa suatu perbuatan tertentu harus dianggap baik atau buruk, hanya dengan menunjukkan alasan – alasan rasional. Demikian juga ada perbedaan tentang permasalahan moral. Dalam konteks agama, kesalahan moral adalah dosa, artinya, orang beragama merasa bersalah di hadapan Tuhan, karena melanggar perintahNya. Dari sudut filsafat, kesalahan moral adalah pelanggaran prinsip etis yang seharunya di patuhi. Oleh karena itu, disini kesalahan moral pada dasarnya adalah buah inkonsekuensi rasional.
Perlu di akui, moralitas bukan merupakan monopoli orang bai maupun buruk tidak mempunyai arti untuk orang beragama saja. Adalah kenyataan pada dewasa ini tidak sedikit orang yang menganut suatu etika humanisti dan skular. Pada kenyataannya pluralisme modern yang menandai zaman kita sebagian disebabkan karena adanya etika humanistis dan skular yang tidak lagi mengikutsertakan acuan keagamaan. Ada pluralisme pandangan etis bukan saja karena adanya berbagai agama dengan suasana moral yang berbeda meskipun agak kecil dan tidak begitu sulit untuk diatasi, melainkan juga dan terutama karena adanya tembok pemisah antara pandangan etis orang beragama dan orang skular. Jika kita ingin mencapai kesepakatan di bidang etis, kita hanya bisa berpedoman pada rasio, sebab sarana lain kita tidak punya. Dengan itu kita menempuh jalan yang sulit, tapi tidak mustahil.

E.     Moral dan Hukum
Sebagaimana terdapat hubungan erat antara moral dan agama, demikian juga antara moral dan hukum. Kita mulai saja dengan memandang hubungan ini dari segi hukum : hukum membutuhkan moral. Untuk itu ada dua alasan. Pertama, dalam kekaisaran Roma sudah terdapat pepatah Qued leges sine moribus? “apa artinya undang – undang kalau tidak disertai moralitas? Hukum tidak berarti banyak, kalau tidak di jiwai oleh moralitas. Tanpa moralitas akan kosong. Kualitas hukum sebagian besar di tentukan oleh mutu moralnya. Oleh karena itu hukum selalu harus diukur dengan norma moral.
Alasan kedua menyangkut pelaksanaan hukum. Seluruh sistem hukum utama ditopang oleh tiga pilar penting, yaitu : kepolisian, kejaksaan, dan para hakim. Dalam hal ini yang paling hakiki adalah peranan hakim, karena mereka mengambil keputusan terakhir sehingga masih sempat mengoreksi ketidakberesan yang terjadi selama proses hukum sebelumnya.
Di sisi lain, moral juga membutuhkan hukum. Moral akan mengawai saja, kalau tidak diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Seperti jangan mencuri, jangan menipu, tidak saja merupakan larangan moral, tapi perbuatan – perbuatan dilarang juga menurut hukum.
Walaupun ada hubungan erat antara moral dan hukum, perlu di pertahankan juga bahwa moral dan hukum tidak sama. Sedikitnya empat perbedaan bisa dikemukakan. Perbedaan pertama ialah hukum  lebih dikodofikasi dari pada moralitas, artinya, dituliskan dan secara kurang lebih sistematis disusun dalam kitab undang – undang (Latin:codex; Inggris : code).
Baik hukum maupun moral mengatur tingkah laku manusia, namun membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang. Itulah perbedaan antara legalitas dan moralitas.
Perbedaan lain lagi adalah bahwa sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dari sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum untuk sebagian besar dapat di paksakan. Tapi norma – norma etis tidak dapat dipaksakan. Sebab paksaan hanya dapat menyentuh bagian luar sedangkan perbuatan – perbuatan etis justru berasal dari dalam.

Perbedaan mengenai sanksi itu berkaitan dengan suatu perbedaan lain lagi. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirny atas kehandak negara. Juga kalau hukum tidak secara langsung berasal dari negara, seperti halnya dengan hukum adat, maka hukum itu harus dia akui oleh negara supaya berlaku sebagai hukum. Sedangkan moralitas didasarkan pada norma – norma moral yang melebihi para individu dan masyarakat. Dengan cara Demokrasi ataupun dengan cara lain masyarakat dapat mengubah hukum, tpi tidak pernah masyarakat dapat mengubah atau membatalkan suatu norma moral.
Sumber : Buku Eika Karangan K. Bertens

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment